Spam Telepon/SMS: Lapor & Cegah

Panggilan dari nomor tak dikenal atau “spam call” merupakan ancaman digital yang kian marak, berpotensi menyebabkan penipuan dan pencurian data. Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat spam call tertinggi di Asia Pasifik, di mana 61% panggilan masuk pada Kuartal IV 2023 terindikasi spam. Angka ini melampaui negara-negara lain seperti Hong Kong (60%), Filipina (36%), dan Australia (28%), berdasarkan laporan Hiya Global Call Threat.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui laman IndonesiaBaik.id mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah pencegahan dan melaporkan panggilan atau pesan mencurigakan melalui layanan Aduan Konten daring.

Untuk mencegah spam call, pengguna ponsel pintar dapat mengaktifkan fitur pemblokiran otomatis. Pada perangkat Android, opsi ini tersedia di “Settings” > “Daftar blokir” > “Daftar blokir panggilan” dengan mengaktifkan “Blokir panggilan dari orang tak dikenal”. Sementara bagi pengguna iPhone, fitur “Silence Unknown Callers” dapat diaktifkan melalui menu “Telepon/Phone” di pengaturan. Selain itu, mode “Jangan Ganggu” (Do Not Disturb) dapat diatur untuk hanya menerima panggilan dari daftar kontak tertentu, khususnya saat sibuk.

Bagi masyarakat yang menerima panggilan atau pesan spam, Komdigi menyediakan jalur resmi untuk pelaporan melalui layanan Aduan Konten. Kanal-kanal pelaporan meliputi website aduankonten.id, email [email protected], serta akun media sosial Instagram (@aduankonten.official), Facebook (aduankonten official), dan X (Twitter) (@aduankonten). Laporan ini krusial dalam membantu pihak berwenang memantau dan menindak nomor-nomor yang berulang kali terlibat dalam aktivitas spam. Proaktivitas dalam memblokir dan melaporkan nomor mencurigakan adalah kunci untuk menjaga privasi dan keamanan data di era digital.