STAR-ASN: Menteri Imipas Bahas Tata Kelola Birokrasi

keepgray.com – Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menggelar coffee morning yang dipimpin oleh Menteri Imipas Agus Andrianto. Pertemuan ini membahas tiga hal strategis, yaitu aplikasi STAR-ASN, rencana strategis Kementerian Imipas, serta pagu indikatif anggaran 2026.

Diskusi terbuka ini diikuti oleh jajaran Kementerian Imipas dan dipandu oleh Sekjen Kementerian Imipas, Asep Kurnia, di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal, Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Pastikan ke depannya untuk pertumbuhan pegawai Kemenimipas adalah zero growth, artinya tetap ada rekrutmen namun harus disesuaikan dengan jumlah pegawai yang berkurang,” ujar Menteri Agus pada Jumat (6/6/2025).

Coffee morning ini berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025. Aplikasi STAR-ASN merupakan singkatan dari Smart Technology, Adaptive, and Responsible Aparatur Sipil Negara. STAR-ASN adalah transformasi digital instrumen tata kelola birokrasi yang adaptif dan akuntabel. Kepala Biro SDM Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan menjelaskan bahwa aplikasi tersebut nantinya dapat digunakan secara optimal serta menunjang pelaksanaan kegiatan Kementerian Imipas.

Pada kesempatan yang sama, Asep Kurnia juga mendemonstrasikan cara penggunaan aplikasi STAR-ASN. Ia menekankan kepada unit eselon I agar mendorong jajarannya untuk melaksanakan pembaharuan data.

Menanggapi persiapan aplikasi STAR-ASN, Menteri Agus mengarahkan untuk mengembangkan aplikasi tersebut sehingga benar-benar dapat mempermudah pelaksanaan kegiatan kementerian.

Terkait rencana strategis Kementerian Imipas, Kabiro Renkeu merincikan berbagai hal termasuk visi, misi, dan tujuan Kemenimipas. Visi-misi tersebut diturunkan menjadi sasaran strategis sehingga diimplementasikan oleh unit eselon I sebagai pelaksanaan utama kegiatan strategis kementerian.

Kabiro Renkeu juga menjelaskan bahwa dalam setiap proses penyusunan rancangan rencana strategis tersebut, semua unit eselon I dilibatkan dalam bentuk dialog interaktif dan pendalaman kepada masing-masing unit. Dari rancangan rencana yang telah disusun, kemudian dirumuskan core value atau tata nilai yang merupakan pondasi dan budaya kerja Kementerian Imipas.

Menteri Agus menekankan bahwa rencana strategis merupakan hal yang vital, sehingga rumusannya harus dirancang dengan optimal untuk nantinya menjadi pedoman baik di lingkungan setjen, itjen, ditjen maupun BPSDM.

Mengenai pagu indikatif Kemenimipas 2026, Menteri Agus menyoroti jumlah belanja pegawai yang tergolong besar, dan menginstruksikan untuk kalkulasi secara optimal dalam kuota penerimaan pegawai ke depannya. Hal itu disampaikan saat membahas belanja operasional, belanja tugas dan fungsi, hingga belanja pegawai.

Menteri Agus juga memfokuskan perhatian terhadap penempatan pegawai. Ia memberikan arahan untuk memetakan persebaran pegawai dan tingkat kerawanan pada masing-masing lokasi di daerah-daerah, dengan harapan tidak terjadi penumpukan pegawai pada lokasi dengan tingkat kerawanan yang rendah, begitu pula sebaliknya. Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran ditempatkan secara efektif dan efisien sehingga dapat membawa manfaat yang optimal.

“Mohon benar-benar alokasi anggaran ini bisa diefisienkan dan diefektifkan sedemikian rupa dalam rangka mewujudkan rencana-rencana strategis yang telah kita paparkan sebelumnya,” tegasnya.