Idul Adha Jumat, MUI: Salat Jumat Wajib!

keepgray.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pelaksanaan salat Jumat tetap wajib bagi laki-laki muslim meskipun bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Hal ini disampaikan terkait pertanyaan yang kerap muncul mengenai kewajiban salat Jumat setelah salat Idul Adha.

Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan bahwa berdasarkan pandangan *jumhur fuqaha* (mayoritas ahli fikih), salat Jumat dan salat Id memiliki kedudukan hukum yang berbeda dan tidak saling menggantikan. “Masing-masing berdiri sendiri… tidak saling menggantikan,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (6/6/2025).

Asrorun menjelaskan lebih lanjut bahwa kewajiban salat Jumat didasarkan pada perintah yang jelas dalam agama Islam, sehingga hukumnya adalah wajib. Sementara itu, salat Id didasarkan pada hadis dan hukumnya adalah sunah. “Kewajiban Jumat didasarkan pada perintah sendiri, hukumnya wajib. Salat Id didasarkan pada hadis tersendiri, hukumnya sunah,” tegasnya.

Meski demikian, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama memberikan dispensasi (rukhsah) bagi laki-laki yang sudah melaksanakan salat Id untuk tidak melaksanakan salat Jumat jika akses ke masjid cukup jauh. Akan tetapi, dispensasi ini tidak berlaku bagi mereka yang memiliki akses mudah ke masjid.

“Tapi menurut sebagian ulama, ada dispensasi untuk tidak salat Jumat bagi yang sudah melaksanakan Salat Id, sementara akses ke masjid jami jauh. Tidak demikian bagi yang akses ke masjid mudah,” imbuh Asrorun. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa salat Idul Fitri hukumnya sunah muakkadah, sementara salat Jumat hukumnya wajib.