Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya dan jajarannya atas penanganan cepat serta tuntas insiden kericuhan di lahan parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mendukung penuh upaya penegakan hukum yang telah dilakukan.
Insiden yang sempat menarik perhatian publik ini, karena menyangkut fasilitas umum vital dan mengganggu kenyamanan pasien serta tenaga medis, kini telah kondusif. Berkat kerja sama aparat kepolisian dan tim gabungan, aktivitas pelayanan kesehatan di RSU Pamulang telah kembali normal. Benyamin menegaskan bahwa RSU Pamulang adalah fasilitas publik yang tidak boleh terganggu, terutama jika berdampak pada pasien.
Ia mengingatkan semua pihak agar menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tepat, menghindari tindakan yang meresahkan masyarakat. Pemkot Tangsel akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan area RSU Pamulang tetap aman dan nyaman bagi pasien, keluarga, dan petugas medis.
Sebelumnya, terjadi ketegangan di area parkir RSU Pamulang yang melibatkan anggota organisasi masyarakat (ormas) dan PT BCI. Pengelolaan parkir sebelumnya dilakukan secara informal oleh kelompok masyarakat dan ormas. Namun, RSUD Pamulang telah melakukan pelelangan resmi, di mana PT BCI memenangkan lelang pengelolaan lahan parkir dengan penawaran Rp 250 juta untuk masa sewa tiga tahun, berdasarkan data dari Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra) RSUD Kota Tangsel.