Dev Tolak Usul Pajak Rumah Naik

keepgray.com – Pengembang perumahan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, untuk menaikkan pajak rumah tapak.

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, berpendapat bahwa kebijakan tersebut justru akan merugikan masyarakat. Menurutnya, kenaikan pajak akan memberatkan masyarakat. Junaidi menyampaikan pendapat ini saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Rabu (4/6).

Junaidi sebenarnya setuju dengan gagasan Fahri untuk mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal atau rumah susun (rusun), terutama di daerah perkotaan padat penduduk seperti Jabodetabek, di mana harga tanah sangat mahal dan masyarakat lebih terbuka terhadap konsep hunian vertikal. Namun, ia merasa bahwa menaikkan pajak rumah tapak bukanlah solusi yang tepat.

Menurutnya, rumah-rumah di daerah pinggiran sebaiknya tetap berupa rumah tapak karena harga tanah masih terjangkau dan masyarakat setempat masih belum sepenuhnya menerima konsep rusun atau apartemen. Junaidi mempertanyakan apakah rumah vertikal di daerah kabupaten akan diminati, mengingat budaya masyarakat Indonesia yang masih mengutamakan rumah dengan halaman.

Junaidi juga menolak usulan Fahri Hamzah untuk menghapus subsidi pembelian rumah. Menurutnya, kebijakan subsidi rumah saat ini sudah tepat sasaran, karena ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, bukan untuk pengembang dalam pembelian tanah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengusulkan pajak yang tinggi untuk rumah tapak dengan tujuan mendorong masyarakat beralih ke rumah vertikal. Fahri menyatakan bahwa di perkotaan, lahan untuk rumah tapak sudah sangat terbatas. Ia juga mengusulkan penghapusan subsidi rumah bagi pembeli dan mengalihkan subsidi ke sisi penawaran, yaitu untuk tanah. Dengan langkah ini, Fahri meyakini harga rumah di Indonesia dapat turun sekitar 40 hingga 50 persen.