Puasa Tarwiyah: Hukum, Waktu, Hadits & Keutamaan

keepgray.com – Puasa Tarwiyah merupakan salah satu amalan sunnah yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha, tepatnya pada 8 Zulhijah, sehari sebelum puasa Arafah.

Hafshah RA, salah satu istri Rasulullah SAW, menyatakan bahwa beliau tidak pernah meninggalkan puasa pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Dalam sebuah hadits, Hafshah RA berkata, “Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW yaitu puasa Asyura, puasa sepuluh hari di bulan Zulhijah, puasa tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Ahmad dan An Nasa’i)

Terkait hadits puasa Tarwiyah, terdapat pendapat yang menyebutkan bahwa tidak ada hadits yang secara tegas dan jelas menyatakan tentang puasa ini. Namun, ada sebuah hadits dhaif (lemah) yang berbunyi, “Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.” (Musnad Firdaus Juz II)

Pendapat lain mengacu pada hadits dari Ibnu Abbas RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah, selain sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan setahun berpuasa, dan satu malam mendirikan salat malam setara dengan saat pada malam Lailatul Qadar.” (HR Tirmidzi)

Hukum puasa Tarwiyah adalah sunnah, yang berarti tidak wajib bagi umat muslim untuk mengamalkannya. Meskipun tidak ada hadits shahih yang secara langsung menyebutkan puasa Tarwiyah, anjurannya cukup kuat karena termasuk rangkaian amal yang dikerjakan pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.

Puasa Tarwiyah dilaksanakan setiap tanggal 8 Zulhijah. Pada tahun 1446 H, tanggal 8 Zulhijah bertepatan dengan hari Rabu, 4 Juni 2025.

Keutamaan puasa Tarwiyah termasuk dalam amalan yang dapat dilakukan pada sepuluh hari pertama Zulhijah, yang memiliki keutamaan lebih besar daripada jihad. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada perbuatan yang lebih disukai Allah SWT daripada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Para sahabat ada yang bertanya, ‘Walaupun jihad di jalan Allah, ya Rasulullah?’ Beliau menjawab, “Iya benar. Kecuali orang-orang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian yang mati selama- lamanya (menjadi syahid).” (HR Bukhari, Ahmad, dan Tirmidzi)

Terdapat perbedaan antara puasa Tarwiyah dan Arafah, antara lain:

1. Waktu: Puasa Tarwiyah dikerjakan setiap 8 Zulhijah, sedangkan puasa Arafah pada 9 Zulhijah.

2. Keutamaan: Keduanya termasuk amalan sepuluh hari pertama Zulhijah, namun puasa Arafah memiliki keutamaan khusus, yaitu dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang akan datang. Hal ini sesuai dengan hadits dari Abu Qatadah RA yang berkata, “Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, kemudian beliau menjawab bahwa puasa itu melebur dosa satu tahun yang telah berlalu dan yang akan datang.” (HR Muslim)

3. Niat: Niat puasa Tarwiyah dan Arafah berbeda. Berikut adalah lafaz niat puasa Tarwiyah:

نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Aku niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta’ala.”

Lafaz niat puasa Arafah adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma arafata sunnatan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta’ala.”