keepgray.com – Media asing menyoroti perubahan hidup Umar Patek, mantan terpidana kasus Bom Bali 2002, yang kini membuka kedai kopi di Surabaya. Kerabat korban bom dari Australia masih mempertanyakan pertobatan mantan teroris tersebut.
Serangan bom di dua kelab malam di Kuta, Bali, pada 12 Oktober 2002 menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia, dan melukai 240 lainnya. Umar Patek menjadi buron selama hampir satu dekade sebelum ditangkap di Pakistan pada tahun 2011. Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2012, tetapi dibebaskan bersyarat pada Desember 2022 setelah menjalani 11 tahun hukuman, yang menuai kecaman dari pejabat Australia.
Saat ini, Umar Patek membuka usaha kopi bernama “Kopi RAMU 1996 by Umar Patek”. Kepada *This Week in Asia* dari *South China Morning Post*, Umar Patek mengungkapkan bahwa sebelumnya ia dikenal karena tindakan yang menyakiti dunia, namun kini ia memilih jalan yang berbeda. Hedon Estate, sebuah restoran di Surabaya, turut membantu peluncuran bisnisnya.