Polisi: Akun FB ‘Fantasi Sedarah’ Kini ‘Suka Duka’

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus grup Facebook (FB) ‘Fantasi Sedarah’, yang kini diketahui telah berganti nama menjadi ‘Suka Duka’. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (23/5/2025), menjelaskan bahwa perubahan nama akun media sosial ini terungkap dari pendalaman yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, dengan asistensi dari Direktorat Reserse Siber Bareskrim Polri serta Direktorat Tindak Pidana Perempuan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri. Meskipun perubahan nama telah dikonfirmasi, pihak kepolisian belum menjelaskan kapan dan mengapa perubahan nama tersebut terjadi.

Dalam pengusutan kasus ini, Polda Metro Jaya juga telah mengamankan seorang anak di bawah usia 18 tahun yang merupakan anggota aktif grup ‘Fantasi Sedarah’. Anak tersebut diamankan di Pekanbaru pada Rabu (21/5) dan diduga terlibat dalam penjualan konten pornografi. Kombes Ade Ary menyatakan bahwa anak ini aktif mendistribusikan dan menjual konten pornografi anak. Modus operandi yang ditemukan adalah anak ini menjual tiga konten pornografi seharga Rp 50 ribu, kemudian langsung memblokir nomor WhatsApp atau akun Telegram pembeli setelah transaksi selesai. Berdasarkan hasil penyelidikan, anak tersebut telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Penyidik juga menemukan bahwa anak ini mengiklankan konten foto dan video pornografi di grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan menggunakan setidaknya 144 grup Telegram untuk tujuan yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *