Pemerintah berencana untuk kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Insentif ini akan berlaku selama dua bulan, yaitu pada Juni dan Juli 2025, serta ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga pengguna listrik dengan daya di bawah 1.300 VA. Informasi ini disampaikan melalui pengumuman resmi di situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Sabtu (24/5).
Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi nasional, khususnya selama masa libur sekolah.
Airlangga menambahkan bahwa stimulus ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2025 agar tetap berada di kisaran 5 persen. Target ini menjadi krusial mengingat pertumbuhan ekonomi pada kuartal sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen. Peningkatan konsumsi masyarakat diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Airlangga juga menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi momentum yang tepat untuk lebih meningkatkan daya beli masyarakat. Perlu diketahui, diskon tarif listrik serupa sudah pernah diberikan oleh pemerintah pada dua bulan awal tahun 2025.