Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, baru-baru ini melayangkan kritik terhadap hakim-hakim yang kerap memamerkan barang mewah. Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid, menyatakan dukungan atas pernyataan tersebut, menilai sindiran Ketua MA didasarkan pada fakta perilaku sebagian hakim.
Jazilul berharap budaya saling mengingatkan dan rasa malu dapat terus dibudayakan di kalangan hakim, terutama terkait perilaku hedonis.
Dalam sebuah kegiatan pembinaan di kantor MA RI pada Jumat (23/5), Sunarto secara eksplisit menyoroti ketidakpantasan hakim dengan gaji sekitar Rp 23-27 juta yang mengenakan barang-barang mewah seperti tas Louis Vuitton, sepatu Bally seharga Rp 30 juta, atau arloji senilai Rp 1 miliar. Ia mempertanyakan rasa malu para hakim tersebut di mata publik.
Sunarto menambahkan bahwa ia tidak mempermasalahkan gaya hidup pribadi hakim, namun ia mempertanyakan apakah mereka tidak takut kepada Tuhan atau setidaknya kepada wartawan, terutama jika barang mewah tersebut diperoleh dari hasil penanganan perkara. Menurutnya, kepemilikan barang mewah hanya dapat dimaklumi jika berasal dari warisan atau hadiah lotre, yang disebutnya tidak umum di Indonesia.