keepgray.com – Harapan calon jemaah haji yang belum memiliki visa untuk tahun ini resmi berakhir setelah Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penutupan proses pemvisaan haji untuk semua jenis visa sejak 26 Mei 2025.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengonfirmasi bahwa penutupan ini berlaku untuk seluruh jalur visa, termasuk haji reguler dan haji khusus. “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi,” ujar Hilman dalam keterangan persnya, Rabu (28/5/2025). Dengan demikian, seluruh proses pengurusan visa bagi calon jemaah haji Indonesia telah dinyatakan selesai.
Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah pada tahun ini, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Hingga penutupan, sebanyak 204.770 visa untuk haji reguler telah diproses. Jumlah ini melebihi kuota karena adanya jemaah yang visanya sudah terbit namun batal berangkat.
Hilman menjelaskan, sekitar 1.450 jemaah reguler batal berangkat karena berbagai alasan. Kementerian Agama terus berupaya mengganti jemaah yang batal dengan peserta lain melalui sistem ‘batal-ganti’ selama proses pemvisaan masih dibuka. “Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal-ganti,” jelasnya.
Namun, terdapat 41 visa yang belum selesai diproses saat sistem ditutup, sehingga tidak dapat dilanjutkan. Hilman berharap seluruh jemaah yang telah memiliki visa dapat berangkat ke Tanah Suci tanpa ada pembatalan mendadak hingga akhir masa pemberangkatan pada 31 Mei 2025, sehingga kuota haji tahun ini dapat terserap maksimal.
Sementara itu, untuk haji khusus, dari total 17.680 kuota, sebanyak 17.532 visa telah tercetak, menandakan proses pemvisaan untuk jalur ini juga hampir selesai sepenuhnya.