Haji Syarikah: Solusi atau Tantangan Baru?

keepgray.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menekankan bahwa transformasi layanan haji 2025 dengan delapan syarikah harus memenuhi standar pelayanan yang seragam demi kenyamanan jemaah. Sistem syarikah merupakan perubahan signifikan yang diterapkan Indonesia, mengikuti kebijakan pemerintah Arab Saudi sejak 2022, yang menggantikan sistem berbasis muasasah atau wilayah geografis menjadi berbasis perusahaan penyedia layanan profesional.

Terdapat delapan syarikah yang melayani jemaah haji Indonesia pada tahun ini, yaitu Al-Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan melalui pendekatan yang lebih kompetitif oleh perusahaan swasta di Arab Saudi.

Namun, Abidin Fikri menyoroti sejumlah tantangan teknis yang muncul, seperti terpisahnya jemaah dari pendamping, pasangan suami-istri, atau lansia akibat kloter campuran, serta kurangnya koordinasi antar syarikah. “Penerapan sistem 8 syarikah diharuskan adanya koordinasi antar syarikah dan mendesak Kementerian Agama dan PPIH berkoordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan standar pelayanan yang sama di semua syarikah, sehingga jemaah tidak mengalami ketidaknyamanan, terutama menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar Abidin Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).

Abidin juga mengapresiasi langkah adaptif PPIH, seperti penandaan warna khusus berdasarkan syarikah untuk mempermudah identifikasi dan evakuasi jemaah, serta persiapan fasilitas inklusif seperti layanan disabilitas dan lontar jumrah. Meski demikian, ia menekankan perlunya integrasi kebijakan antar lembaga, termasuk sinkronisasi data dan pengaturan yang terencana agar pelayanan tidak terfragmentasi.

“Setiap syarikah harus memenuhi standar yang sama dalam akomodasi, transportasi, dan konsumsi. Kami tidak ingin ada jemaah yang dirugikan karena perbedaan pengelolaan,” tambahnya.

Sebagai Timwas Haji DPR RI, pihaknya berkomitmen mengawasi penyelenggaraan haji 2025 agar berjalan lancar dan penyelesaian masalah teknis sebelum puncak ibadah haji dapat dilakukan secara sinergi antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, otoritas Arab Saudi, Syarikah, dan Petugas Haji Indonesia.

Abidin Fikri berharap transformasi layanan haji berbasis syarikah dapat menjadi langkah maju, bukan justru membebani jemaah. “Kami akan terus memastikan bahwa setiap kebijakan selaras dengan visi pelayanan haji yang inklusif dan bermartabat,” pungkasnya.