keepgray.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui adanya ketidaksesuaian data pemutusan hubungan kerja (PHK) antarlembaga. Ia menyatakan bahwa data PHK akan diintegrasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Yassierli menjelaskan bahwa data PHK saat ini berasal dari laporan Dinas Ketenagakerjaan yang bersifat *bottom up*, sehingga ada kemungkinan data yang terlewat dan kurang valid. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta, Rabu (28/5), seperti dikutip dari *Antara*.
Integrasi data dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menyediakan data yang lebih akurat dan terpusat. Data terintegrasi ini akan mempermudah pemerintah dalam merumuskan dan mengambil kebijakan yang tepat.
Yassierli menekankan pentingnya memiliki data PHK yang akurat dari Kemnaker, hasil integrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai dasar perumusan kebijakan. Data tersebut akan membantu mengidentifikasi sektor dan lokasi terjadinya PHK, serta mitigasi yang diperlukan.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, pemerintah sedang menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang mencakup penanganan dari hulu hingga hilir. Satgas ini tidak hanya melibatkan Kemnaker, tetapi juga lintas kementerian, dan akan meninjau kebijakan yang berdampak pada kondisi ekonomi.