Penerima Bantuan Prabowo: Gaji < Rp3,5 Juta

keepgray.com – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp150 ribu per bulan bagi pegawai bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer, selama Juni dan Juli 2025. Pencairan BSU untuk total 17 juta buruh dan 3,4 juta guru honorer ini direncanakan dilakukan secara sekaligus pada 5 Juni mendatang.

Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, yang disampaikan pada Selasa (27/5), BSU akan diberikan kepada pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah upah minimum daerah masing-masing. Bantuan ini merupakan salah satu dari enam insentif yang disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini mirip dengan program yang pernah diterapkan saat pandemi COVID-19. Tujuannya adalah menjaga ekonomi domestik tetap tumbuh di atas 5 persen.

Penyaluran BSU bagi buruh akan dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, BSU untuk guru honorer akan diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan lima kebijakan stimulus ekonomi lainnya:

1. **Diskon Transportasi:** Tiga jenis diskon transportasi akan diberlakukan selama dua bulan, dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025, bertepatan dengan momen libur sekolah. Diskon tersebut meliputi 30 persen untuk tiket kereta, 6 persen PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat, dan 50 persen untuk tiket angkutan laut.
2. **Diskon Tarif Tol:** Diskon sebesar 20 persen akan diberikan kepada sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan, juga pada periode liburan sekolah (awal Juni hingga pertengahan Juli 2025). Skema pemberlakuan diskon ini akan sama dengan program diskon yang diterapkan pada momen Natal, Tahun Baru, dan Lebaran.
3. **Diskon Tarif Listrik:** Sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan listrik dengan daya 1300 VA ke bawah akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Program ini akan dimulai pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dengan skema yang sama seperti diskon listrik pada Januari-Februari 2025.
4. **Perpanjangan Diskon Iuran JKK:** Perpanjangan diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan diberlakukan kembali selama enam bulan, yaitu dari Agustus 2025 hingga Januari 2026, khusus bagi pekerja sektor padat karya.
5. **Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan:** Program ini mencakup tambahan Kartu Sembako senilai Rp200 ribu per bulan untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan. Selain itu, akan diberikan bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk jumlah KPM yang sama. Implementasi program ini akan melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkoordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, dan BULOG, untuk stimulus bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama Juni-Juli 2025.