keepgray.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program home service dan JakAmbulans untuk meningkatkan akses kesehatan bagi warga, terutama di wilayah dengan fasilitas kesehatan terbatas. Program ini menghadirkan tim medis yang bergerak cepat mendatangi rumah warga yang membutuhkan layanan kesehatan.
Minarni, warga Pademangan, merasakan manfaat program ini setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan kakinya bengkak dan sulit bergerak. Kondisinya diperparah dengan penyakit diabetes yang dideritanya akibat pola hidup yang kurang baik selama sakit. Pasukan Putih memberikan perawatan dan obat di rumahnya, sehingga kondisinya berangsur membaik dan kini dapat berjalan dengan alat bantu.
Pasukan Putih beroperasi pada jam kerja dengan kunjungan terjadwal, memprioritaskan pasien lansia dan disabilitas. Untuk kondisi gawat darurat, warga dapat menghubungi JakAmbulans melalui nomor 112 atau 1119, atau melalui aplikasi JAKI. Saat ini tersedia 86 ambulans advance dan 17 motor ambulans.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa layanan ini gratis dan meminta warga untuk melaporkan jika ada pihak yang mencoba memungut biaya. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menambahkan bahwa JakAmbulans terintegrasi dengan Command Center Ambulans PK3D untuk penanganan cepat dan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menilai program ini dapat mendorong masyarakat hidup lebih sehat. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, mendukung penguatan layanan JakAmbulans sebagai langkah penting memperkuat sistem layanan darurat di Jakarta. Ia menekankan bahwa layanan ini gratis sesuai dengan Pergub No. 120 Tahun 2016 dan biaya dibebankan ke APBD.