keepgray.com – Pelaksanaan salat di Masjidil Haram memiliki perbedaan dibandingkan dengan masjid pada umumnya. Salah satunya adalah posisi imam yang tidak selalu terlihat oleh seluruh jemaah.
Menurut penelusuran detikHikmah, posisi imam salat di Masjidil Haram dapat bervariasi. Terkadang, imam berada tepat di depan Ka’bah, namun di lain waktu, imam berada di tempat khusus yang agak jauh dari Ka’bah, sehingga tidak semua jemaah dapat melihatnya.
Saat ini, imam lebih sering berada di tempat khusus yang disebut mihrab. Mihrab ini berfungsi sebagai tempat imam memimpin salat dan menyampaikan ceramah kepada jemaah. Lokasinya berada di belakang mataf, berseberangan dengan dinding Ka’bah, di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad.
Ketika salat berjamaah berlangsung, terdapat celah kosong memanjang di pelataran Ka’bah. Celah ini sejajar dengan posisi imam yang berada di mihrab Masjidil Haram, sehingga tidak ada jemaah yang menghalangi imam saat memimpin salat menghadap Ka’bah.
Dalam pelaksanaan salat di Masjidil Haram, shaf salat melingkari Ka’bah. Jika imam berada di depan Ka’bah, posisi makmum berada di belakangnya. Namun, jika imam berada di mihrab, makmum dapat memposisikan diri mengelilingi Ka’bah, dimulai dari barisan paling depan, dengan mengosongkan area yang searah dengan imam. Para ulama menjelaskan bahwa ketika imam memimpin salat dari mihrab, makmum yang berada di arah yang sama tidak boleh berada lebih depan dari imam.
Salat di Masjidil Haram memiliki keutamaan yang istimewa. Berdasarkan sebuah hadits, pahala salat di Masjidil Haram setara dengan 100.000 kali salat di tempat lain. Rasulullah SAW bersabda, “Salat di Masjidil Haram (Makkah) pahalanya sama dengan 100.000 (seratus ribu) kali salat, dan salat di Masjidku (Masjid Nabawi) sama pahalanya dengan 1.000 (seribu) kali salat, dan salat di Baitul Maqdis sama pahalanya dengan 500 (lima ratus) kali salat.” (HR Thabrani).
Dalam Shahih Muslim juga disebutkan hadits mengenai keutamaan salat di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi bersabda, “Salat di masjidku ini lebih baik dari seribu kali salat di masjid lainnya, kecuali Masjidil Haram (Makkah).” (Dikeluarkan oleh Bukhari).
Wallahu a’lam.