Anang Supriatna Jabat Kapuspenkum Kejagung

keepgray.com – Jaksa Agung secara resmi melantik Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, menggantikan Harli Siregar yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kejaksaan Agung pada hari Selasa (16/7/2025).

“Memang hari ini kami baru dilaksanakan pelantikan, salah satunya saya dan Bang Harli. Bang Harli dipercaya jadi Kajati di Sumut,” ujar Anang seusai pelantikan.

Anang menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran dan bentuk penghargaan kepada jajaran Kejaksaan. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program baik yang telah berjalan selama kepemimpinan Harli Siregar.

“Pada prinsipnya rotasi ini sebagian dari penyegaran, sebagian dari *reward*, dan penghargaan juga. Mana yang baik akan kita teruskan, kekurangan kita perbaiki,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anang menyoroti pentingnya komunikasi yang baik dengan media. Ia berjanji untuk membangun hubungan yang terbuka, konstruktif, dan berkelanjutan dengan insan pers.

“Kami menyadari media punya peran penting sebagai mitra, partner, sekaligus kontrol. Kami ingin keterbukaan, supaya kinerja Kejaksaan juga bisa dievaluasi secara objektif,” ungkapnya.

Sebelum menjabat sebagai Kapuspenkum, Anang menduduki posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Selain Anang, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik 33 pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung RI pada hari yang sama.

“Kurang lebih ada 33 pejabat yang hari ini dilantik oleh pak Jaksa Agung. Ada beberapa Kejati dan ada beberapa kepala biro dan direktorat di lingkungan Kejaksaan,” pungkasnya.