Hukum Islam: Oplos Beras Premium?

keepgray.com – Pemerintah menemukan praktik pengoplosan beras di pasaran yang melibatkan 212 merek, menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 10 triliun dalam lima tahun. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa praktik curang ini menyebabkan negara merugi sekitar Rp 2 triliun per tahun.

Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai jual beli barang oplosan?

Islam dengan tegas melarang praktik jual beli barang oplosan karena dianggap sebagai tindakan curang dan tidak transparan. Rasulullah SAW pernah menegur seorang pedagang yang menyembunyikan kualitas buruk barang dagangannya. Dalam sebuah hadits, dikisahkan bahwa Rasulullah SAW marah kepada seorang pedagang yang mengoplos gandum kering dengan gandum basah.

Suatu hari, saat berkeliling pasar, Rasulullah SAW menemukan seorang penjual gandum yang menumpuk dagangannya tinggi. Setelah memeriksa, beliau menemukan bagian bawah gandum tersebut basah dan hampir busuk. Penjual tersebut sengaja menutupi kondisi gandum yang jelek dengan gandum berkualitas bagus di atasnya untuk menipu pembeli.

Rasulullah SAW menegur pedagang itu, “Mengapa tidak kau letakkan di bagian atas agar bisa dilihat para pembeli? Apakah kau sengaja menempatkan gandum yang basah ini di bawah gandum yang bagus agar tidak ada orang yang melihatnya?” Kemudian beliau bersabda, “Barang siapa menipu kami maka ia tidak termasuk golongan kami.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Barang siapa membunuh saudaranya sesama muslim maka ia bukan termasuk golongan kami. Dan barang siapa menipu kami, ia bukan golongan kami.”

Kisah lain menceritakan seorang pria yang sering tertipu dalam transaksi mengadu kepada Rasulullah SAW. Beliau menasihati pria itu untuk selalu mengatakan “Jangan menipu!” saat bertransaksi.

Menipu dan berbohong adalah perbuatan tercela yang dilarang dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Sesama muslim adalah saudara. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya kemudian ia tidak menjelaskan cacat tersebut.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah). Balasan bagi pelaku penipuan sangat berat. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak masuk surga seorang penipu, orang yang menyebut-nyebut kebaikan (yang pernah ia berikan kepada orang lain), dan orang kikir.”

Dari kisah dan hadits tersebut, jelas bahwa Islam menekankan kejujuran dan transparansi dalam setiap interaksi, terutama dalam berdagang. Menipu bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga menjauhkan pelakunya dari golongan Rasulullah SAW dan menghalangi jalan menuju surga. Wallahu a’lam.