keepgray.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengusulkan anggaran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) pada tahun 2026 berkisar antara Rp80 triliun hingga Rp87 triliun. Usulan ini hampir setara dengan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yaitu Rp87 triliun, dan lebih tinggi dari proyeksi yang telah direvisi menjadi Rp68,7 triliun.
Bahlil menyampaikan usulan ini usai Rapat dengan Komisi VII DPR RI pada Senin (14/7). Selain nilai anggaran, Bahlil juga mengajukan volume LPG subsidi sebesar 8,31 juta metrik ton dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2026. Volume ini lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun 2024 yang mencapai 8,36 juta MT.
Saat ini, pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait LPG Satu Harga. Perpres ini bertujuan untuk mengatur distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah praktik penyimpangan, seperti pemindahan isi dari tabung 3 kg ke tabung non-subsidi dan penetapan harga jual yang tinggi.
Bahlil menjelaskan bahwa selama ini negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan, sekitar Rp80 triliun hingga Rp87 triliun per tahun, untuk subsidi LPG 3 kg. Tujuannya adalah meringankan beban masyarakat miskin. Namun, pada kenyataannya, subsidi tersebut seringkali dinikmati oleh kalangan mampu, dan harga di tingkat pengecer tidak sesuai dengan harapan pemerintah.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII sebelumnya pada Rabu (2/7), Bahlil menekankan pentingnya sinkronisasi antara harapan pemerintah dan realitas di lapangan terkait penyaluran LPG bersubsidi. Pemerintah berupaya agar subsidi yang diberikan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.