Agustus 2025: Jadwal Libur SKB 3 Menteri

keepgray.com – Pemerintah telah menetapkan 17 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Namun, selain tanggal tersebut, tidak ada tanggal merah lain pada bulan Agustus 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, satu-satunya tanggal merah di bulan Agustus 2025 adalah Minggu, 17 Agustus, yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI. Dengan demikian, tidak ada tambahan hari libur di bulan Agustus karena libur nasional jatuh pada akhir pekan. Selain itu, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan untuk peringatan HUT RI tersebut.

Meskipun demikian, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa hingga akhir tahun 2025, yaitu:

* Minggu, 17 Agustus 2025: Peringatan Proklamasi Kemerdekaan (HUT RI)
* Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
* Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
* Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Terdapat perbedaan aturan terkait cuti bersama antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pegawai atau karyawan swasta. Cuti bersama bagi ASN tidak mengurangi jatah cuti tahunan mereka, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025. Sementara itu, cuti bersama bagi pegawai atau karyawan swasta akan mengurangi jatah cuti tahunan mereka, sesuai dengan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Selain itu, masih ada kesempatan untuk menikmati long weekend, yaitu pada bulan September terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan di bulan Desember untuk memperingati Natal. Rinciannya adalah sebagai berikut:

* Long weekend di bulan September 2025:
* Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
* Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
* Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
* Long weekend di bulan Desember 2025:
* Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
* Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
* Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
* Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan