keepgray.com – Kepolisian berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi di Jawa Barat, dengan beberapa bayi dijual hingga belasan juta rupiah. Selain bayi hasil penculikan, sindikat ini juga memperjualbelikan bayi yang dibeli langsung dari orang tua sejak masih dalam kandungan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa beberapa orang tua menjual anak mereka sejak dalam kandungan. Bayi-bayi tersebut sudah dipesan dan biaya persalinan ditanggung oleh pemesan. Setelah lahir, bayi tersebut langsung diambil oleh pembeli.
Harga bayi yang dijual dari orang tua kandung berkisar antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta. Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada keterkaitan antara penjualan bayi ini dengan perdagangan organ tubuh. Namun, berdasarkan keterangan pelaku, bayi-bayi tersebut rencananya akan diadopsi oleh warga Singapura.
Sebanyak 24 bayi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus ini, Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap 12 tersangka dan menyelamatkan 6 bayi yang akan dijual ke Singapura. Saat ini, keenam bayi tersebut berada di Rumah Sakit Sartika Asih untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan.