keepgray.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan imbauan kepada seluruh organisasi di bawah naungannya untuk mengalihkan dana tabungan dan deposito ke Bank Syariah Matahari (BSM). Imbauan ini tertuang dalam surat resmi PP Muhammadiyah Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, yang diterbitkan setelah BSM memperoleh restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengonfirmasi kepada CNNIndonesia.com pada Senin (14/7) bahwa imbauan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata melalui penempatan dana pihak ketiga, pemanfaatan layanan keuangan, dan pengelolaan transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari.
BSM sendiri telah mengantongi izin berdasarkan Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025. Bank ini merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, yang berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka).
Anwar menjelaskan bahwa saat ini BSM masih berstatus sebagai bank perekonomian rakyat syariah (BPRS), belum menjadi bank umum syariah (BUS). Namun, ia membuka kemungkinan BSM untuk naik level menjadi BSU, mengingat Muhammadiyah telah memiliki sekitar 10 BPRS yang tersebar di berbagai daerah. Ia menyatakan, “Insyaallah (bertransformasi jadi Bank umum syariah) bersama BPRS-BPRS Muhammadiyah lainnya.”
Sebelumnya, OJK memang mendorong konsolidasi di sektor perbankan, termasuk industri perbankan syariah, dengan target terbentuknya tiga hingga lima bank syariah hasil konsolidasi dalam jangka menengah. Konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar syariah menjadi minimal 10 persen dari total industri perbankan nasional, serta mendorong ekspansi usaha dan percepatan pertumbuhan sektor perbankan syariah nasional.
Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa Muhammadiyah berencana untuk memiliki BUS, namun akan memulainya dengan mendirikan BPRS terlebih dahulu. Dian menyampaikan hal ini usai acara Opening BSI International Expo 2025 di Jakarta International Convention Center, seperti dikutip dari CNBC Indonesia pada Kamis (26/6). Ia menambahkan bahwa setelah pendirian BPRS, akan dilakukan transformasi yang memungkinkan peningkatan status hingga menjadi bank umum.