keepgray.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani melontarkan candaan mengenai pemotongan gaji Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, saat presentasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu 2026 di Komisi XI DPR RI. Sri Mulyani menilai tugas Sekjen kini lebih ringan dengan adanya tiga wakil menteri.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (14/7), Sri Mulyani menyatakan bahwa dirinya akan membagi tugas presentasi kepada tiga wakil menterinya.
“Pak Sekjen (Heru Pambudi) itu sebetulnya paling senang karena kalau dulu wamen hanya satu, dia yang harusnya presentasi. Jadi, dia mungkin gajinya harus saya potong karena sudah diambil alih kerjanya oleh pak wamen,” ucap Sri Mulyani berkelakar.
Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani memaparkan ‘Peran Strategis Kementerian Keuangan dalam Mengelola APBN’, sementara bagian ‘Pengelolaan Sumber Daya Kemenkeu’ serta ‘Rencana Kerja dan Pagu Indikatif 2026’ disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wamenkeu Anggito Abimanyu, dan Wamenkeu Thomas Djiwandono.
Sri Mulyani juga meminta maaf kepada anggota DPR RI atas kondisi suaranya yang terdengar sengau dan tampak mengenakan masker. “Saya mohon maaf ibu/bapak sekalian suara saya barangkali agak kurang merdu. Tapi kalau menurut penyanyi jazz itu merdu karena suara yang kayak gini bagus katanya,” jelasnya, tanpa menjelaskan lebih detail penyebab suaranya.
Salah satu agenda penting Kemenkeu dalam rapat ini adalah mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2026. Awalnya, Kemenkeu mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp47,13 triliun untuk tahun depan. Kemudian, mereka mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun untuk lima program utama, yaitu kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, serta dukungan manajemen. Dengan demikian, total anggaran yang diajukan menjadi Rp52,01 triliun.
Namun, hingga saat ini, Komisi XI DPR RI belum memberikan persetujuan. Rapat kerja ditunda hingga pukul 14:00 WIB untuk pembahasan lebih lanjut bersama jajaran Eselon I Kementerian Keuangan.