Kebijakan Tak Berpihak Picu Kemiskinan Struktural

keepgray.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti isu kemiskinan struktural yang menurutnya disebabkan oleh kebijakan yang tidak berpihak, terutama terkait pertanahan. Hal ini disampaikan saat acara Rakernas PB IKA PMII di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

Nusron menjelaskan bahwa ketidakberpihakan kebijakan di masa lalu menyebabkan ketimpangan penguasaan lahan. Ia menyebutkan, 48 persen dari 55,9 juta hektare lahan di Indonesia hanya dikuasai oleh 60 keluarga. Keluarga-keluarga ini menjadi pemilik dari berbagai PT, yang mana mereka pula yang menerima keuntungan. Ia menambahkan, setelah ditelusuri, pemilik manfaat (beneficial ownership) dari PT-PT tersebut mengerucut pada 60 keluarga saja.

Menurut Nusron, kondisi ini merupakan dampak dari kesalahan kebijakan secara struktural yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi. Ia menegaskan bahwa kemiskinan yang terjadi bukan semata-mata karena ketidakmampuan masyarakat, melainkan karena kebijakan yang belum berpihak pada mereka.

Nusron menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan mandat kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan perubahan dengan tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan hidup.