keepgray.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Amerika Serikat (AS) menunda penerapan tarif sebesar 32 persen terhadap produk impor asal Indonesia.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa produk impor dari Indonesia akan dikenakan tarif 32 persen, yang seharusnya mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
“Waktunya (penerapan tarif 32 persen) adalah kita sebut pause, jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” kata Airlangga dalam keterangan pers di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7) waktu setempat, seperti dikutip Antara.
Menurut Airlangga, keputusan penundaan ini merupakan hasil pertemuan antara dirinya dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer di Washington D.C., Amerika Serikat, pada Rabu (9/7).
Dalam pertemuan tersebut, AS dan Indonesia sepakat untuk melanjutkan proses usulan Indonesia dalam perundingan lanjutan selama tiga minggu ke depan.
“Jadi, dalam tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning (penyelarasan) daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan,” ujarnya.
Sebelum terbang ke AS untuk bernegosiasi tarif, Airlangga mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil.