keepgray.com – Polsek Cileungsi menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Jl Cempaka, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, dan mengamankan delapan orang yang terdiri dari pegawai toko dan pembeli.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada hari sebelumnya sekitar pukul 15.00 WIB. Toko tersebut diduga menjadi penyuplai obat-obatan terlarang bagi pengecer di berbagai daerah di Jawa Barat. Edison mengaku langsung memimpin pengintaian dan penggerebekan tersebut.
“Jadi lokasi ini semacam distributor, yang beli di situ agen (pengecer Tramadol) dari mana-mana, ada yang dari Purwakarta, Cianjur, terus daerah Bogor Timur seperti Jonggol, Cileungsi, Klapanunggal, semua (pengecer) belinya di toko itu. Jadi itu toko partai besar lah penjualannya,” ungkapnya.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku pencurian motor, tawuran, hingga geng motor di Cileungsi, Bogor. Para pelaku yang ditangkap diketahui mengonsumsi obat terlarang yang dibeli dari toko tersebut.
“Jadi kan beberapa kali kejadian tawuran, maling motor, terus geng motor itu setelah ditangkap, anak-anak SMP yang tawuran itu mereka minum tramadol, kemudian yang maling motor minum Tramadol. Nah ternyata mereka belinya itu di lokasi yang kemarin saya gerebek itu,” jelas Edison. Ia menambahkan bahwa pelajar yang membawa senjata tajam dan terindikasi mengonsumsi Tramadol juga mengaku membeli obat tersebut di toko yang berlokasi di perbatasan Bogor, tepatnya di daerah Jatisampurna Bekasi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 5.907 butir obat terlarang berbagai jenis dan merek, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, dua unit motor yang diduga ditinggalkan pemiliknya saat penggerebekan juga turut diamankan.
“Keseluruhan total obat terlarang yang diamankan 5.907 butir. Kemudian uang yang diamankan sebanyak Rp 4.104.000, itu uang hasil penjualan hari itu. Selain itu, kita juga amankan dua unit motor, diduga pemiliknya kabur ketika kita lakukan penggerebekan,” kata Edison.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk pengembangan lebih lanjut.