keepgray.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Adies Kadir, meminta agar usulan peningkatan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun dikaji secara matang. Menurut Adies, usulan tersebut kurang tepat mengingat kondisi ekonomi nasional yang tengah berjuang.
Pernyataan ini disampaikan Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/5/2025). Ia menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan keuangan negara. “Sah-sah saja ada usulannya, tapi kan harus juga disesuaikan dengan kemampuan negara. Bagaimana dengan ekonomi kita, ya kan? Ekonomi kita ini kan juga sekarang lagi berjuang untuk mencapai pertumbuhan target Presiden 8% di 2029,” ujar Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang berfokus pada efisiensi anggaran. Oleh karena itu, Adies mendesak agar usulan penambahan usia pensiun ini dikaji lebih teliti. “Kemudian dalam pengelolaan juga kita perlu berhati-hati dengan berbagai efisiensi. Nah, ini kan yang perlu dihitung apakah penambahan usia itu tidak mengganggu target-target dari pemerintah dan lain sebagainya. Jadi ini perlu lebih banyak kajian dan harus betul-betul dipelajari secara cermat,” ungkapnya.
Adies menegaskan bahwa setiap kebijakan harus dilandasi oleh kondisi keuangan negara. Ia menyarankan agar pertimbangan yang lebih teliti dilakukan, dan jika ada alasan untuk memberikan pembelajaran, hal itu bisa dipilah-pilah atau dibatasi. “Intinya adalah apa sesuaikan dengan keuangan negara, itu saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diketahui mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) ASN. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menyatakan bahwa usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widiyantini.
Menurut Zudan, usulan ini bertujuan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN. Ia juga berargumen bahwa dengan tingkat usia yang semakin tinggi dan harapan hidup yang semakin bagus, wajar jika BUP ASN ditambah, baik bagi mereka yang berada pada jabatan struktural maupun fungsional. “Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata Zudan, dikutip detikFinance pada Kamis (22/5).