keepgray.com – KRL Commuter Line CLI-125 mengalami kerusakan akibat pelemparan batu di antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini menyebabkan kaca pintu KRL tersebut retak.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/7/2025). Foto yang diterima detikcom menunjukkan kerusakan pada kaca pintu KRL yang retak dan telah ditambal sementara. Video terkait kejadian ini juga beredar di media sosial, menampilkan petugas keamanan yang berjaga di sekitar kaca yang rusak, sementara penumpang terlihat tidak terlalu padat.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyatakan bahwa pelaku pelemparan telah ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku vandalisme serta untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna KRL.
“KAI Commuter berhasil menangkap pelaku pelemparan untuk selanjutnya diserahkan ke kantor polsek setempat,” ujar Joni kepada wartawan.
KAI Commuter mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk menjaga keamanan perjalanan kereta dan mendukung gerakan anti-vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian. Joni juga mengingatkan bahwa pelaku vandalisme dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan KUHP Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.
“(Pelaku) dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya.