keepgray.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi di Depok dan Jakarta Barat dan menyita 11 kilogram sabu dari tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jaringan Sumatera.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Beji, Depok, pada Kamis (10/7) setelah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba. Pada pukul 23.00 WIB, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial S (32), warga Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Dari tersangka S, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan barang bukti narkoba lainnya di sebuah kos-kosan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pengembangan dilakukan dan penggerebekan dilakukan di kamar kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial D (30) dan A (34).
Di kosan tersebut, polisi menemukan 11 bungkus besar sabu dengan total berat 11 kilogram di dalam sebuah koper berwarna hitam. Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel.
Ade menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu ini berasal dari jaringan Sumatera dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.