Balasan bagi Penghardik Yatim

keepgray.com – Dalam Islam, anak yatim, yaitu anak yang ditinggal wafat ayahnya sebelum mencapai usia baligh, memiliki kedudukan yang mulia dan istimewa, bahkan disebut puluhan kali dalam Al-Qur’an. Namun, masih ada sebagian orang yang tega menghardik dan memperlakukan mereka dengan kasar. Lantas, bagaimana hukum menghardik anak yatim dalam Islam dan apa saja konsekuensinya?

Menghardik anak yatim berarti menjauhi atau menolak memberikan hak-hak mereka. Tindakan ini mencakup keengganan memberikan makanan, menolak menyantuni, atau mengeluarkan kata-kata kasar kepada mereka.

Kisah tentang perlakuan buruk terhadap anak yatim dapat ditemukan dalam sejarah Makkah, di mana tokoh-tokoh seperti Abu Jahal dan Abu Sufyan sering mengadakan pesta mewah, namun mengusir anak yatim yang datang meminta sedikit daging.

Menghardik anak yatim adalah perbuatan tercela yang mengundang murka Allah SWT. Orang yang menzalimi dan memperlakukan anak yatim dengan kasar termasuk golongan pendusta agama, sebagaimana ditegaskan dalam surah Al-Ma’un ayat 1-2. Ayat ini memerintahkan umat Islam untuk merawat, mendidik, dan tidak memperlakukan anak yatim dengan semena-mena.

Selain itu, memberikan santunan kepada anak yatim akan mendatangkan ganjaran surga, seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” sambil mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah.

Bagi mereka yang menghardik anak yatim, Allah SWT telah menyiapkan balasan yang sangat berat di akhirat. Dalam surah An-Nisa’ ayat 10, Allah berfirman bahwa orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka menelan api dalam perutnya dan akan masuk ke dalam api neraka yang menyala-nyala.