keepgray.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti fenomena sejumlah wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mufti menilai hal ini sebagai ironi di tengah kesulitan masyarakat Indonesia dalam mencari pekerjaan.
Mufti menjelaskan bahwa fenomena wamen yang merangkap jabatan komisaris BUMN secara hukum tidak melanggar aturan. Namun, dari sisi etika publik, hal ini dianggap ironis mengingat masih banyak rakyat yang kesulitan mencari pekerjaan.
Mufti menambahkan, jutaan warga Indonesia saat ini mengalami kesulitan mencari pekerjaan, sementara para pejabat justru memiliki lebih dari satu kewenangan. Ia menyinggung pentingnya rasa kepekaan terhadap kondisi masyarakat.
“Saat jutaan anak muda dan kepala keluarga mengantri lowongan, negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial,” tegas Mufti.
Mufti mengingatkan agar para pejabat yang merangkap jabatan dapat memberikan hasil yang optimal. DPR akan mengawasi kinerja mereka di pemerintahan. “Jangan hanya rangkap jabatan tapi nihil percepatan. Rakyat berhak melihat apakah kehadiran para pejabat ini benar-benar mampu mengakselerasi transformasi BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang sudah lamban,” ujarnya.
Mufti menambahkan, DPR akan terus mengawasi apakah kehadiran wamen sebagai komisaris mampu melahirkan terobosan, efisiensi, dan lompatan kinerja, atau hanya menjadi ruang elitis untuk berbagi posisi. Ia juga meminta para wamen yang merangkap jabatan untuk tidak mengabaikan kewajiban utama mereka. Kinerja yang tidak maksimal dinilai sebagai bentuk pengkhianatan karena mereka digaji dengan uang rakyat.
“Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara,” kata Mufti. “Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik,” sambungnya.
Saat ini, terdapat 30 wamen yang merangkap sebagai komisaris di BUMN dan anak usahanya. Beberapa di antaranya adalah Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha sebagai Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. Daftar lengkapnya mencakup berbagai nama dari berbagai kementerian yang berbeda.