keepgray.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, mengungkapkan kekhawatirannya terkait temuan data 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat judi online. Ia mempertanyakan efektivitas Satgas Pemberantasan Judi Online dalam menindak pemilik rekening yang terlibat.
“Kalau begini informasinya, maka patut kita pertanyakan apa yang telah dilakukan satgas pemberantasan judi online? Apakah satgas itu tidak menyasar ke pemilik rekening?” kata Nasir kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Menurut Nasir, kasus ini sangat mengkhawatirkan. Ia menekankan pentingnya memperketat edukasi dan verifikasi ulang agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kalau benar apa yang disampaikan oleh PPATK tersebut maka itu sangat menyeramkan. Sebab jumlahnya sangat fantastis. Mau dibawa kemana nasib masyarakat kita yang seperti itu,” ujarnya.
Nasir menambahkan, edukasi dan verifikasi pemilik rekening harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak tergoda untuk bermain judi online. “Jangan salahkan mereka jika tergoda main judi online. Sosialisasi dan edukasi terhadap penerima bansos harus menjadi prioritas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa sekitar 500 ribu penerima bansos terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai hampir Rp 1 triliun.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pihaknya baru menganalisis data penerima bansos dari satu bank. Hasilnya, ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang terlibat judi online, tindakan pidana korupsi, hingga pendanaan terorisme.
“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan kepada awak media, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).