DPR: Urgensi Penunjukan Dirjen Pajak-BC

keepgray.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Adies Kadir angkat bicara menanggapi penunjukan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama oleh Presiden Prabowo Subianto. Keduanya menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut, menyebutnya sebagai hak prerogatif presiden dan didasari kebutuhan penting bagi kinerja Kementerian Keuangan.

Berbicara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025), Puan Maharani menekankan bahwa keputusan penunjukan langsung dua dirjen tersebut merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh pihak eksekutif dan pemerintah. “Ya, kan pasti sudah dibicarakan, itu prerogatif eksekutif dan pemerintah,” ujar Puan.

Puan juga meyakini bahwa penunjukan ini didasari oleh kebutuhan yang penting dalam membantu pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan. “Pasti ada kebutuhan penting yang dibutuhkan oleh eksekutif, sehingga ada penunjukan nama tersebut dalam membantu pelaksanaan kementerian tersebut,” tambahnya.

Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai bahwa langkah pemerintah dalam penunjukan ini adalah tepat, khususnya demi peningkatan kinerja Bea dan Cukai. Adies menyebutkan bahwa Djaka Budhi Utama diketahui sudah pensiun.

“Kan sudah pensiun, Pak Djaka sudah pensiun,” kata Adies di lokasi yang sama. Menurutnya, penunjukan ini akan membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja lebih gencar dan tegas. “Sudahlah, biar Bea-Cukai lebih ini sedikitlah, lebih kenceng, lebih tegas, dan lebih disegani kan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya telah melantik Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Djaka menggantikan pejabat sebelumnya, Askolani, yang kemudian menempati posisi lain.