Roy Suryo: Ijazah Jokowi Diusut Ulang?

keepgray.com – Roy Suryo tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 3 Juli lalu. Pihak kepolisian sedang mempertimbangkan pemanggilan ulang terhadap Roy Suryo.

“Ya, nanti penjadwalan terhadap para saksi, ada saksi yang berhalangan dan lain sebagainya, itu nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan dalam rangka proses pendalaman di tahap penyelidikan yang sedang dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Polisi masih mempertimbangkan pemanggilan ulang Roy Suryo karena pengumpulan fakta masih terus dilakukan. “Ya (kemungkinan Roy Suryo dipanggil), nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan, siapa saja yang keterangannya masih dibutuhkan lagi, siapa saja yang sudah cukup, dan jelas pengumpulan fakta masih terus dilakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Roy Suryo mengklaim tidak menerima undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya sehingga ia absen dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu.

“Tidak ada undangan hari Kamis (3/7/2025) di Polda Metro Jaya,” kata Roy Suryo saat dihubungi, Jumat (4/7). Roy Suryo membantah dirinya mangkir dari pemeriksaan polisi karena merasa tidak menerima undangan pemeriksaan. “Bagaimana bisa ‘mangkir’ kalau diundang pun tidak,” ujarnya.