keepgray.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengumumkan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali aktif berdinas di lingkungan TNI setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan alasan di balik keputusan ini.
Mayjen Kristomei menyatakan bahwa Letjen Novi Helmy memilih untuk tetap menjadi prajurit TNI. Keputusan ini mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel, sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya untuk melanjutkan pengabdiannya. Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi.
Penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog adalah bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah. Penugasan ini dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan telah mendapatkan persetujuan dari Panglima TNI.
Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 47, prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur dalam UU TNI harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif. Dalam proses ini, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.
Panglima TNI kemudian bersurat kepada Menteri BUMN pada tanggal 5 Juni 2025, perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.
Kementerian BUMN memberikan respons positif melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.
Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya selama menjabat. Beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai fondasi ketahanan pangan nasional telah tercatat selama masa jabatannya.
TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional. Hal ini dilakukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan, sebagaimana diatur dalam undang-undang.