Tuntutan Jaksa KPK untuk Hasto Dibacakan Besok

keepgray.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk membacakan surat tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan. Sidang pembacaan tuntutan ini dijadwalkan akan berlangsung esok hari.

“Kami, tim jaksa, telah menyiapkan surat tuntutan Terdakwa Hasto Kristiyanto dan siap untuk membacakannya besok,” ujar Jaksa KPK Rio Vernika Putra pada Rabu (2/7/2025).

Sidang tuntutan Hasto akan digelar pada Kamis (3/7) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebelumnya, Hasto telah menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa pada Kamis (26/6).

Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak tahun 2020. Menurut dakwaan, Hasto diduga menghalangi upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku.

Hasto dituduh memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya agar tidak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku untuk selalu berada di kantor DPP PDIP agar tidak terdeteksi oleh KPK.

Jaksa juga mendakwa Hasto telah menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut, menurut jaksa, diberikan dengan tujuan agar Wahyu Setiawan membantu mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Dalam dakwaan, Hasto disebut memberikan suap bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku. Donny saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah. Harun Masiku masih berstatus buron hingga saat ini.

Selain itu, Hasto juga dituduh memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponsel miliknya menjelang pemeriksaan oleh KPK. Tindakan ini disebut-sebut sebagai penyebab Harun Masiku belum berhasil ditangkap hingga saat ini.