keepgray.com – Sebuah survei terbaru oleh YouGov mengungkapkan bahwa mayoritas warga dewasa Amerika Serikat (AS) meyakini negaranya berpotensi menghadapi krisis serius dalam satu dekade mendatang dan kehilangan status adidaya globalnya.
Survei yang dilakukan secara daring pada pertengahan Juni dengan melibatkan 1.111 orang dewasa itu menemukan bahwa 21% responden sangat yakin AS akan mengalami penurunan posisi global dalam 10 tahun ke depan, sementara 24% lainnya menganggap skenario tersebut cukup mungkin terjadi.
Secara keseluruhan, 45% responden berpendapat bahwa keruntuhan ekonomi total setidaknya agak masuk akal untuk terjadi. Selain itu, 40% responden memprediksi akan terjadinya perang saudara, dan proporsi yang sama meyakini akan ada kehancuran total hukum dan ketertiban.
Temuan lain dari survei tersebut menunjukkan bahwa 38% responden percaya AS mungkin tidak lagi menjadi negara demokrasi dalam 10 tahun mendatang. Bahkan, 31% responden berpendapat bahwa negara itu bisa menjadi kediktatoran fasis, sementara 20% lainnya meramalkan kediktatoran komunis.
Hanya 43% responden yang menyatakan bahwa sistem politik AS saat ini berfungsi setidaknya agak baik, meskipun pendapat sangat bervariasi berdasarkan afiliasi politik. Di antara Demokrat, hanya 26% yang mengatakan sistem berfungsi dengan baik, dibandingkan dengan 69% Republik dan 36% independen.
Mayoritas responden, tanpa memandang afiliasi politik, percaya bahwa AS sedang mengalami krisis konstitusional. Pandangan ini dianut oleh 56% responden, termasuk 82% Demokrat dan 26% Republik.
Survei YouGov juga menyoroti kekhawatiran yang mendalam di antara warga AS mengenai arah urusan global. Sebanyak 47% responden Demokrat mengatakan mereka sangat takut dengan arah urusan global, dibandingkan dengan hanya 10% responden Republik dan 30% responden independen.
Dibandingkan dengan satu dekade lalu, 67% responden melihat lebih banyak kekerasan politik dan misinformasi di AS. Setidaknya setengah dari responden meyakini bahwa masalah-masalah ini lebih parah di AS dibandingkan dengan negara demokrasi lainnya.