keepgray.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui pemberian status warga negara Indonesia (WNI) kepada empat pesepakbola perempuan keturunan. Keempat pemain tersebut adalah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.
Persetujuan ini dicapai dalam rapat kerja Komisi X DPR RI yang digelar di gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Mei 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat serta Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon,” tegas Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam rapat tersebut.
Berdasarkan keputusan rapat Komisi X, rekomendasi persetujuan status kewarganegaraan bagi keempat pesepakbola ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada Selasa, 27 Mei 2025, untuk proses pengesahan. Keputusan ini dipastikan telah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI juga telah menyetujui permohonan naturalisasi ini. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menjelaskan bahwa naturalisasi ini merupakan bagian dari upaya PSSI untuk memperkuat Tim Nasional Putri Indonesia. Erick menyatakan komitmen PSSI untuk membangun sepak bola tanpa membedakan antara timnas putra dan putri.
“Karena itu, ketika sepakbola wanita kita mati suri beberapa tahun yang lalu, kita dua tahun terakhir terus punya komitmen bangun prestasi sepakbola wanita sama dengan pria,” ungkap Erick, menegaskan visi PSSI untuk mengangkat kembali prestasi sepak bola wanita di Indonesia.