Warga Cilegon Tertipu Ratusan Juta?

keepgray.com – Sejumlah warga Cilegon, Banten, yang menjadi korban dugaan investasi bodong berkedok arisan, telah melaporkan kasus ini ke polisi. Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Modus penipuan ini diduga dilakukan oleh seorang wanita berinisial ZM yang memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban. Salah seorang pelapor, Nur Fitri Okviana, mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut setelah melihat unggahan di akun Instagram ZM pada Agustus 2024. Dalam unggahannya, ZM menawarkan investasi pekerjaan dengan nilai Rp 52 juta dan menjanjikan keuntungan sebesar 22% dalam waktu 4 bulan.

Fitri menjelaskan bahwa selama periode Agustus hingga November 2024, dirinya telah mentransfer dana hingga total mencapai Rp 120 juta. Namun, pada awal Desember 2024, ZM mulai mengelak saat ditagih untuk mengembalikan modal. Korban telah berulang kali menanyakan perihal pengembalian dana, namun ZM tidak pernah memberikan respons atau jawaban yang jelas. Hingga saat ini, ZM belum mengembalikan uang modal milik Fitri.

Pelapor lainnya, Novi Flow, mengungkapkan bahwa ZM telah menjalankan arisan sejak tahun 2021. Menurutnya, kegiatan arisan tersebut awalnya berjalan lancar sehingga banyak orang yang percaya. Namun, pada tahun 2024, ZM mulai menerapkan sistem investasi dan simpan pinjam yang akhirnya menimbulkan banyak korban. Novi mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta dan tergabung dalam satu tim pelapor bersama Fitri.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penipuan investasi bodong tersebut.