keepgray.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa kendaraan truk yang mengalami kelebihan muatan dan dimensi (ODOL) menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU memperkirakan potensi pemborosan anggaran mencapai sekitar Rp47,43 triliun akibat masalah ini. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram @pupr_binamarga pada Minggu (29/6), yang menyebutkan bahwa 63 persen kendaraan di jalan terindikasi ODOL, menyebabkan kerusakan jalan dan membahayakan pengguna jalan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya juga menyampaikan hal serupa, bahwa truk ODOL menjadi penyebab utama pembengkakan anggaran perbaikan jalan. Menurutnya, jalan dibangun dengan standar tonase tertentu, dan truk yang kelebihan muatan memberikan beban berlebih pada jalan. Dudy mengungkapkan bahwa biaya pemeliharaan infrastruktur akibat kerusakan jalan mencapai sekitar Rp43,4 triliun per tahun.
Pernyataan pemerintah ini mendapat tanggapan dari sejumlah asosiasi sopir truk. Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), Slamet Barokah, mengaku kecewa dengan pemerintah yang selalu menyalahkan sopir terkait masalah ODOL. Ia menolak tuduhan bahwa sopir truk merugikan negara triliunan rupiah karena merusak jalan. Slamet mempertanyakan kontribusi sopir truk terhadap perputaran ekonomi negara selama ini.
Dalam jumpa pers di Kantor DPP Konfederasi Sarbumusi, Jakarta Pusat, Selasa (1/7), Slamet menyatakan bahwa sopir truk adalah penggerak roda perekonomian. Ia meminta pemerintah mencari penyebab terjadinya praktik ODOL sebelum menerapkan tindakan tanpa solusi yang jelas.