keepgray.com – Polres Metro Bekasi mengembalikan 10 unit motor curian kepada pemiliknya di Bekasi. Pengembalian ini disambut gembira oleh para pemilik kendaraan yang sebelumnya menjadi korban pencurian.
“Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian di beberapa lokasi. Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi, sepeda motor itu dikembalikan kepada pemiliknya.
“Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin menegaskan bahwa Polri hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat,” ujar Mustofa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan.
Para pemilik kendaraan menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian. Mereka mengaku tidak menyangka kendaraan yang sempat hilang dapat kembali kepada mereka.
Selain pengembalian motor curian, Polres Metro Bekasi juga mengungkap kasus komplotan pencuri motor yang beraksi di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku diketahui telah beraksi 37 kali di berbagai lokasi.
“Menurut dari keterangan pelaku 37 kali terdiri dari berbagai macam tempat atau lokasi yaitu Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara,” kata Kombes Mustofa.
Mustofa menambahkan bahwa komplotan ini juga beberapa kali melakukan aksi begal. Lima orang pelaku yang ditangkap adalah Ahmad Fadillah (32), Randi alias Botak (18), Deni Hadi (24), Ahmad Dhani alias Cadel (21), dan Sahrul (22).
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing. Ahmad Fadillah, Deni Hadi, dan Ahmad Dhani berperan sebagai pemetik, sementara Randi alias Botak dan Sahrul berperan sebagai joki.