Komplotan Curanmor Bekasi Ditangkap, Beraksi 37 Kali

keepgray.com – Polres Metro Bekasi berhasil membongkar komplotan pencuri motor yang telah beraksi sebanyak 37 kali di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi di berbagai lokasi seperti Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cikarang Utara.

Mustofa menambahkan, komplotan ini juga beberapa kali melakukan aksi begal. Lima pelaku berhasil ditangkap, yaitu Ahmad Fadillah (32), Randi alias Botak (18), Deni Hadi (24), Ahmad Dhani alias Cadel (21), dan Sahrul (22).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kejadian di sebuah rumah kos di kawasan Cikarang Timur pada Jumat, 6 Juni lalu. Saat itu, korban sedang membantu temannya pindah dari kos tersebut. Motor korban yang sudah dikunci ganda berhasil dibobol oleh pelaku. Saksi mencurigai kelompok pelaku yang sering berkumpul di sekitar indekos.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing. Ahmad Fadillah, Deni Hadi, dan Ahmad Dhani bertugas sebagai pemetik motor, sementara Randi alias Botak dan Sahrul berperan sebagai joki.

“Saat ini, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur sedang melakukan pencarian terhadap penadah kendaraan hasil curian komplotan ini,” ujar Mustofa.

Akibat perbuatannya, komplotan pencuri motor ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.