keepgray.com – Salat berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan salat sendirian di rumah. Sebelum berangkat ke masjid, seorang muslim dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan membersihkan diri dan mengenakan pakaian terbaik. Salah satu persiapan penting adalah berwudhu. Muncul pertanyaan, apakah lebih utama berwudhu di rumah sebelum ke masjid?
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang berwudhu di rumahnya lalu dia berjalan ke salah satu rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang Allah perintahkan, maka setiap langkahnya akan menghapuskan satu kesalahan dan mengangkat satu derajat.” Hadits ini menunjukkan keutamaan berwudhu di rumah sebelum berangkat ke masjid.
Hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA juga menjelaskan keutamaan serupa. Rasulullah SAW bersabda, “Salat seorang laki-laki dengan berjamaah dibanding salatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan salat berjamaah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan salat, maka Malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat salatnya; Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan salat selama dia menanti pelaksanaan salat.”
Dari kedua hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa berwudhu di rumah sebelum berjalan ke masjid memiliki keutamaan yang besar. Setiap langkah kaki orang yang berwudhu dari rumah menuju masjid untuk salat berjamaah akan menghapus dosa dan mengangkat derajatnya.
Namun, perlu dipahami bahwa wudhu di mana saja, termasuk di masjid, tetap sah dan diperbolehkan. Yang terpenting adalah wudhu dilakukan dengan sempurna, memenuhi rukun dan syaratnya.
Selain berwudhu, berjalan kaki menuju masjid juga memiliki keutamaan tersendiri. Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah menjelaskan anjuran berjalan kaki secara perlahan menuju masjid. Rasulullah SAW bersabda, “Jika kalian mendengar iqamah, pergilah salat, berjalanlah dengan tenang dan perlahan, janganlah tergesa-gesa. (Rakaat) yang engkau temui, salatlah, dan yang terluputkan dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Abu Dawud). Orang yang berangkat ke masjid akan dicatat dalam keadaan salat sejak keluar rumah hingga selesai salat.