keepgray.com – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, menyatakan bahwa Indonesia dan Swiss telah membangun kemitraan yang kuat melalui serangkaian perjanjian kerja sama strategis. Kemitraan ini mencakup Memorandum of Understanding Regarding Cooperation on Labour and Employment Issues yang ditandatangani pada 18 Juni 2019, serta Agreement on the Exchange of Young Professional (AEYP) pada 30 November 2021.
Pernyataan ini disampaikan Yassierli saat menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN, Olivier Zehnder, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Kamis (26/6). Pertemuan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mempererat hubungan bilateral, terutama dalam bidang ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Yassierli menekankan bahwa kolaborasi ini menjadi landasan penting untuk mendorong terciptanya pekerjaan yang layak dan sistem ketenagakerjaan yang inklusif di kedua negara. Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, Indonesia dan Swiss secara rutin mengadakan pertemuan Joint Working Group (JWG) sebagai forum dialog untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan yang relevan.
Sejauh ini, telah dilaksanakan empat pertemuan JWG secara bergantian, dan pertemuan kelima direncanakan akan diadakan di Swiss pada Oktober 2025. Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa kedua pihak telah menyetujui penyusunan roadmap kerja sama ketenagakerjaan sebagai acuan strategis jangka menengah dan panjang.
Roadmap ini akan menjadi panduan untuk memperdalam kolaborasi yang melibatkan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Diharapkan, roadmap ini mampu mengarahkan program-program kerja sama yang konkret, terukur, dan responsif terhadap perkembangan dunia kerja, termasuk tantangan digitalisasi, transisi energi, dan ketenagakerjaan berkelanjutan.