Khofifah: Keluarga Kuat, RI Maju!

keepgray.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga demi mewujudkan Indonesia Maju, sejalan dengan tema Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2025, yaitu ‘Dari Keluarga untuk Indonesia Maju’.

Dalam keterangannya pada Minggu (29/6/2025), Khofifah menyatakan bahwa keluarga yang kuat dan harmonis adalah landasan kokoh dalam pembangunan manusia berkelanjutan, terutama dalam melahirkan generasi emas yang mendukung Indonesia Maju. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari peringatan Harganas.

Khofifah menekankan bahwa keluarga yang kuat menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan jangka panjang nasional, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sejahtera, adaptif, berakhlak mulia, berbudaya maju, unggul, dan berdaya saing, sesuai dengan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Menurutnya, pembangunan karakter bangsa dimulai dari pembangunan karakter individu, yang pertama kali terbentuk di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, ketahanan keluarga menjadi kunci untuk membentuk masyarakat yang tangguh, produktif, dan sejahtera.

Khofifah menambahkan, keluarga yang mampu membangun komunikasi, menjaga kehangatan, serta memiliki nilai-nilai kebersamaan akan lebih siap menghadapi tantangan zaman, dan inilah yang menjadi basis ketahanan sosial.

Dengan membangun ketahanan keluarga yang kokoh dan berkelanjutan, fondasi yang kuat akan tercipta untuk mencapai Indonesia Maju. Hal ini tidak hanya mencakup aspek ekonomi dan politik, tetapi juga kesejahteraan dan kebahagiaan setiap individu dan keluarga di seluruh nusantara.

Pada Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Pasal 47, pemerintah dan daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan, sehingga dapat mendukung keluarga dalam melaksanakan delapan fungsinya. Fungsi-fungsi tersebut meliputi fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan. Penerapan fungsi ini bertujuan agar keluarga dapat membentuk pribadi yang baik, mandiri, dan bahagia.

Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang di antara anggotanya mampu berkomunikasi efektif, saling mendukung, dan terikat secara emosional. Mereka juga mampu mengelola dan menangani konflik dengan sehat tanpa menimbulkan perpecahan, menyeimbangkan pekerjaan dan keluarga, serta memiliki komitmen untuk meningkatkan pendidikan dan pengembangan anggota keluarga.

Khofifah menekankan pentingnya peran ayah sebagai penyeimbang dalam pengasuhan serta pembentukan karakter anak, terutama di era digitalisasi, tekanan ekonomi, dan disrupsi nilai sosial. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk identitas seseorang dan mewariskan nilai-nilai yang dianut dari generasi ke generasi.

Khofifah juga menekankan bahwa anggota keluarga yang sehat secara emosional dan mental dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia. Keluarga yang memprioritaskan pendidikan dan pengembangan keterampilan akan menghasilkan generasi muda yang terampil, cerdas, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun pasar global.

Dengan membangun keluarga yang berkualitas, lingkungan sosial yang aman, stabil, dan mendukung kesejahteraan psikologis, khususnya bagi tumbuh kembang anak-anak, dapat terwujud. Keluarga yang kuat dan berkualitas akan memberikan perlindungan dan kestabilan yang esensial, terutama untuk perkembangan anak dan ketahanan mentalnya. Keluarga berkualitas dapat membentuk pribadi yang memiliki kepercayaan diri, harga diri, keterampilan, tangguh secara emosional dan fisik, serta mampu membangun hubungan yang kuat dan langgeng.