keepgray.com – Seorang guru ngaji berinisial AF ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio, mengungkapkan bahwa pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan mengancam akan menampar jika perbuatan bejatnya dilaporkan kepada orang tua.
Menurut Ardian, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencabulan ini berulang kali sejak tahun 2021. Dari hasil pengembangan keterangan, diketahui bahwa korban tidak hanya satu, melainkan ada sekitar 10 anak yang berbeda.
Modus yang digunakan pelaku adalah memberikan pelajaran tambahan mengenai hadas laki-laki saat mengajar. Setelah itu, pelaku melakukan intimidasi terhadap korban dengan memberikan imbalan uang antara Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu.
Saat ini, pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau kepada para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. Laporan dapat disampaikan melalui hotline yang telah disediakan dengan nomor 0813-8519-5468.