keepgray.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan kepada ahli waris korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) asal Konawe, Sulawesi Tenggara, serta keluarga empat balita korban kebakaran di Kendari yang terjadi pada Mei lalu.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, di Kantor Wali Kota Kendari pada Jumat (27/6/2025). Menurut Robben, pemberian santunan ini merupakan arahan dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan menjadi kewajiban negara kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari program Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non-Alam. Kemensos memandang korban konflik sosial sebagai bagian dari penerima perlindungan negara, karena konflik sosial termasuk dalam kategori bencana yang menimbulkan penderitaan dan kehilangan serupa dengan bencana alam.
Robben menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para korban. Ia menambahkan bahwa pemberian santunan ini merupakan amanat undang-undang yang bertujuan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Hasnia (55), ahli waris korban penembakan KKB, menyatakan bahwa santunan yang diterimanya akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan rumah yang telah dirintis oleh anaknya. Hasnia kehilangan dua putranya, Yuda Lesmana (36) dan Riki Rahmat (32), yang menjadi korban penembakan KKB terhadap 11 pendulang emas di Yahukimo pada bulan April. Yuda telah bekerja di lokasi tersebut selama lima tahun, sementara Riki baru enam hari menyusul kakaknya sebelum menjadi korban. Yuda dan Riki merupakan tulang punggung keluarga. Yuda menanggung biaya pengobatan ibunya yang menderita diabetes, sedangkan Riki menopang ekonomi istri dan ketiga anaknya.
Selain santunan bagi korban penembakan, Kemensos juga menyerahkan bantuan kepada ayah dari empat balita korban kebakaran di Kendari. Insiden tersebut menyebabkan tiga balita meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Besaran santunan yang diberikan adalah Rp 15 juta untuk setiap korban meninggal dunia dan Rp 5 juta bagi korban luka. Total santunan yang disalurkan Kemensos di Sulawesi Tenggara mencapai Rp 80 juta, dengan rincian lima korban meninggal dan satu korban luka berat.