Nadiem Dicekal? Hotman: Belum Tahu!

keepgray.com – Hotman Paris, kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, menanggapi kabar pencegahan kliennya untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hotman menyatakan bahwa Nadiem Makarim belum menerima informasi resmi mengenai pencegahan tersebut dari Kejagung.

“Klien (Nadiem Makarim) belum tahu apapun,” kata Hotman Paris saat dihubungi pada Jumat (27/6/2025).

Hotman menegaskan bahwa Kejagung belum berkomunikasi dengan pihaknya mengenai hal ini. “Belum (dikomunikasikan),” imbuhnya.

Saat ini, Nadiem Makarim disebut hanya menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kabar pencekalan tersebut. “Menunggu saja,” ucap Hotman.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan.

“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar seperti dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).

Harli menjelaskan bahwa pencegahan Nadiem Makarim ke luar negeri bertujuan untuk memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.