Kejagung Geledah 2 Stafsus Eks Mendikbud: Kasus Laptop

keepgray.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di dua apartemen di Jakarta Selatan yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Penggeledahan ini dilaksanakan pada Senin (26/5/2025).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, merinci lokasi penggeledahan berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Kedua apartemen tersebut diketahui merupakan kediaman dua Staf Khusus Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni saudari FH dan saudari JT.

Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik. Harli menjelaskan bahwa barang-barang sitaan ini akan dibuka, dibaca, dan dianalisis untuk mendalami kaitan-kaitannya dengan peristiwa pidana yang sedang ditangani.

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk digitalisasi pendidikan ini telah dimulai Kejagung sejak Selasa (20/5). Harli mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak dalam proyek ini.

“Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system chromebook,” jelas Harli.

Padahal, menurut Harli, penggunaan laptop berbasis chromebook saat itu tidak menjadi kebutuhan utama siswa. Lebih lanjut, pada tahun 2019, uji coba penggunaan laptop jenis ini telah dilakukan dan hasilnya dinilai tidak efektif. Keterbatasan infrastruktur internet di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di daerah, menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan ketidakefektifan tersebut.

Proyek pengadaan ini dilaporkan memakan anggaran negara yang sangat besar, mencapai Rp 9,9 triliun. Angka tersebut terbagi atas Rp 3,5 triliun yang berasal dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).