2 Dugong Kalbar Mati Terdampar Beruntun

keepgray.com – Dua kasus kematian dugong terjadi secara beruntun di perairan Kendawangan, Kalimantan Barat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak telah turun tangan menangani kasus ini.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Sarmintohadi, menegaskan bahwa dugong merupakan satwa laut yang dilindungi secara penuh dan masuk dalam daftar Apendiks I CITES serta berstatus rentan (vulnerable) oleh IUCN.

“Penanganan terhadap dugong terdampar dalam kondisi mati perlu segera dilakukan dengan cara-cara yang sesuai prosedur. Hal ini sekaligus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar terkait penanganan biota dilindungi yang terdampar,” kata Sarmintohadi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Dua dugong tersebut ditemukan mati pada waktu yang berdekatan, yaitu pada tanggal 15 dan 18 Juni. Informasi kejadian pertama diterima dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), mitra jejaring konservasi yang bekerja sama dengan BPSPL Pontianak.

Dugong pertama ditemukan mati tersangkut jaring nelayan di sekitar Lagan Belanda, dekat Pulau Cempedak. Bangkai dugong tersebut diamankan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan dibawa ke dermaga Pulau Cempedak. Tim gabungan dari YIARI, Lanal Ketapang, dan pemerintah desa melakukan nekropsi dan proses penguburan dilakukan di Markas Komando Lanal Ketapang.

Tiga hari kemudian, pada 18 Juni 2025, BPSPL Pontianak kembali menerima laporan kematian dugong dari lokasi yang tidak jauh dari temuan pertama. Dugong kedua ditemukan telah mati terdampar di sekitar Pulau Cempedak. Pemeriksaan nekropsi dilakukan oleh tim medis YIARI bersama Yayasan WeBe Konservasi Ketapang, dan bangkai kembali dikuburkan di lokasi yang sama dengan penguburan sebelumnya.

Kepala BPSPL Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kekuatan utama dalam penanganan mamalia laut terdampar. “Jejaring konservasi memainkan peran penting dalam mempercepat penanganan dan mendorong penyelamatan biota laut yang dilindungi,” kata Syarif.

Sebagai tindak lanjut, BPSPL Pontianak bersama YIARI dan Yayasan WeBe menggelar pertemuan untuk menyampaikan hasil nekropsi dan mendiskusikan langkah-langkah strategis ke depan, termasuk upaya pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menetapkan lima program strategis berbasis ekonomi biru untuk memastikan keberlanjutan ekosistem laut dan perikanan. Program ini meliputi perluasan kawasan konservasi hingga penanganan sampah plastik di laut.